Selain layanan utama pendirian badan usaha dan legalitas pertanahan, izinindo juga melayani berbagai kebutuhan perizinan khusus sesuai sektor usaha Anda, seperti Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) untuk sektor pariwisata, Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) untuk perusahaan konstruksi, izin lingkungan, hingga perizinan sektoral lain yang dipersyaratkan oleh kementerian atau lembaga teknis terkait.
Kebutuhan setiap bisnis berbeda-beda, sehingga tim kami akan melakukan asesmen awal terhadap jenis usaha, skala usaha, dan tingkat risiko sebelum menentukan perizinan apa saja yang wajib dipenuhi. Pendekatan ini membantu pelaku usaha menghindari sanksi administratif maupun operasional akibat ketidaklengkapan izin.
Hubungi tim konsultan izinindo untuk konsultasi awal tanpa dipungut biaya guna mengetahui perizinan apa saja yang relevan dengan bisnis Anda.
Hubungi kami
Biaya dapat berbeda tergantung kompleksitas kebutuhan. Hubungi kami untuk penawaran resmi.
Konsultasi Layanan Ini Lacak Progres